Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu) Bagi Ketua/Panitera Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.


Samarinda, 1 November 2022. Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur mengadakan sosialisasi aplikasi e-Berpadu (elektronik berkas perkara pidana terpadu) bagi ketua/panitera Pengadilan Negeri Sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Aplikasi e-berpadu merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk kebutuhan layanan pra persidangan, meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, penetapan diversi dan pelimpahan berkas perkara. Adapun fitur yang dikembangkan untuk kebutuhan layanan peradilan lainnya meliputi izin besuk, pembantaran, dan pinjam pakai barang bukti. 
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh  Ketua, Panitera dan Staf IT dari 13 Pengadilan Negeri Sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Selain itu kegiatan dihadiri juga Bapak dan Ibu Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung R.I yang terdiri dari 5 personil dan dipimpin oleh Bapak Rizkiansyah, SH., LLM.
Kegiatan belangsung mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA. Kegiatan berjalan dengan dengan semangat dan antusias dari para peserta sosialisasi.