PENANDATANGANAN MoU (Memorandum of Understanding) ANTARA PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR DENGAN SEKOLAH LUAR BIASA PEMBINA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Samarinda, Senin (06/03) Bertempat di Media center Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bapak Nyoman Gede Wirya S.H.,M.H beserta Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Pembina Provinsi Kalimantan Timur Bapak Agus Prasetya,S.P.d., M.Pd dan disaksikan seluruh aparatur peradilan pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, melakukan penandatanganan MoU kerjasama antara Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dengan Sekolah Luar Biasa Pembina Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan bersama lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dan sambutan dari Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Pembina provinsi Kalimantan Timur
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa Pembina Provinsi sehingga dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan inklusif bagi masyarakat penyandang disabilitas dalam mendapatkan pelayanan di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur selain itu, untuk mengoptimalkan peran Negara dalam memberikan akomodasi yang layak bagi para penyandang disabilitas. Dengan cara memberikan pengajaran Bahasa Isyarat dan Huruf Braile bagi para petugas PTSP di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.
Dengan adanya penandatangan MoU ini diharapkan pelayanan PTSP Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dapat meningkat dan inklusif.