Rapat Komite Keputusan (KEKA) Internal Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Terhadap Penilaian Sertifikasi AMPUH


Samarinda, Selasa tanggal 19  Bulan November Tahun 2024 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur,sebelumya pada tanggal 18 November 2024 telah dilaksanakan pemaparan awal dalam penilaian Sertifikasi Akreditasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Setelah dilaksanakan pemaparan pada tanggal 18 november dilakukaan RAPAT KEKA pada tanggal 19 November 2024 untuk menjadi pedoman dalam Penilaian Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Negeri Kelas IA, IB dan Kelas II Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor 1818/DJU/SK.OT1.6/XI Tahun 2023 dengan melihat LHA dan LKA yang disampaikan oleh Tim Penilai Sertifikasi Akreditasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, dengan hasil sebagai berikut: