Rapat monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Ampuh dan Tindak Lanjut Penilaian Ampuh oleh Badan Peradilan Umum (BADILUM)


Samarinda(31/07), Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur pada hari rabu melakukan kegiatan rapat monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Ampuh dan Tindak Lanjut Penilaian Ampuh oleh Badan Peradilan Umum (Badilum). Rapat kali ini langsung di pimpin dan dibuka oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Kalimantan Timur Y.M Nyoman Gede Wirya,S.H.,M.H. selanjutnya dilanjutkan dengan pemaparan temuan badilum oleh Bapak Hakim Tinggi Y.M Sukri Sulumin,S.H.,M.H. selaku kordinator pelaksanaan AMPUH Internal Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur ada beberapa temuan yang salah satunya untuk melakukan monitoring dan evaluasi manajamen risiko pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur selain itu Kordinator menjelaskan bahwa pentingnya pemahaman dari para Panmud ,kabag dan Kasub saat diberikan pertanyaan oleh Tim Badilum.


setelah pemaparan yang dilakukan oleh kordinator pelaksanaan AMPUH. Y.M KPT memberikan arahan serta evaluasi tindak lanjut pada point-point yang telah dijadikan temuan termasuk observasi agar diselesaikan secepatnya walaupun batas yang diberikan oleh TIM dari BADILUM 2 Bulan namun harus diselesaikan sebelum 2 bulan.