Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, dilaksanakan Ujian Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Sebagai pengadilan khusus di lingkungan peradilan umum, Pengadilan Hubungan Industrial memiliki kewenangan memeriksa dan memutus perselisihan hubungan industrial, yang menuntut hakim tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap dinamika hubungan kerja serta prinsip keadilan substantif. Oleh karena itu, proses seleksi hakim ad hoc PHI dilaksanakan secara ketat dan berlapis guna menjaring figur yang profesional dan berintegritas.
Pada seleksi kali ini, sebanyak lima peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti ujian tertulis.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Ibu Nova Flory Bunda, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa tahapan ujian tertulis merupakan bagian penting dalam mengukur kualitas dan kesiapan calon hakim ad hoc PHI.
“Seleksi ini bukan sekadar tahapan formal, melainkan proses untuk memastikan bahwa calon hakim ad hoc PHI memiliki kompetensi, integritas, dan pemahaman yang memadai terhadap hukum hubungan industrial,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Dalam setiap seleksi tentu ada kompetisi. Namun yang paling utama adalah menjunjung tinggi kejujuran, mematuhi tata tertib, serta menjaga sikap profesional selama proses ujian berlangsung.”
Ibu Nova juga berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh dan menjadikan proses seleksi ini sebagai bagian dari pengabdian kepada peradilan.
“Semoga seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan lancar dan memperoleh hasil terbaik, baik pada tahapan ini maupun pada seleksi selanjutnya,” tuturnya.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib ujian oleh Penanggung Jawab, Bapak Agung Purbantoro, S.H., M.H., sebagai bentuk penegasan terhadap prinsip ketertiban dan akuntabilitas dalam pelaksanaan seleksi.
Untuk menjamin transparansi dan objektivitas, dua orang peserta turut ditunjuk sebagai saksi guna memastikan bahwa naskah soal ujian masih dalam keadaan tersegel sebelum ujian dimulai.
Pelaksanaan seleksi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1462/DJU/KP1.1.3/XIII/2025 tanggal 11 Agustus 2025 tentang kebutuhan Hakim Ad Hoc PHI. Adapun pendaftaran dan pengusulan Calon Hakim Ad Hoc PHI telah dilaksanakan pada periode 20 Agustus hingga 4 Oktober 2025 melalui Sistem Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (SSCHPHI).
Melalui seleksi ini, diharapkan dapat terjaring calon hakim ad hoc PHI yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga mampu menjaga marwah peradilan dan menghadirkan keadilan yang berkeadilan bagi para pencari keadilan di bidang hubungan industrial.




Tinggalkan Balasan