Peringati Isra Mi’raj, Ketua PT Kaltim Ingatkan Jajaran: Jadikan Kantor Tempat Ibadah, Jauhi Korupsi

SAMARINDA – Keluarga besar Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan penuh khidmat pada Selasa (27/1). Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Kalimantan timurc, acara ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran hakim dan pegawai untuk memperkuat nilai-nilai integritas serta spiritualitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Bumi Etam.

Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, H. Suwidya, S.H., LL.M., beserta para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural, Fungsional, dan seluruh staf di lingkungan Pengadilan Tinggi Kaltim.

Dalam sambutannya, H.Suwidya memberikan pesan mendalam mengenai makna ibadah di lingkungan kerja. Ia menekankan bahwa pengabdian sebagai aparatur pengadilan harus diniatkan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.

“Ibadah itu bukan hanya di tempat ibadah saja. Jadikanlah kantor sebagai tempat ibadah, sehingga dalam bekerja yang kita cari adalah kebaikan dan keberkahan, bukan sekadar mencari uang, apalagi uang syubhat, suap, atau korupsi,” tegas Suwidya.

Beliau juga mengutip pepatah Arab populer sebagai pedoman hidup: “I’mal lidunyaaka ka-annaka ta’isyu abadan, wa’mal li-aakhiratika ka-annaka tamuutu ghadan.” (Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan engkau hidup selamanya, dan beramallah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok).

Acara dilanjutkan dengan tausiyah oleh Ustaz Rudini, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Da’i Pramuka. Dalam ceramahnya, ia mengaitkan rukun salat dengan kedisiplinan seorang aparatur negara.

“Salat mendidik kita untuk tepat waktu, tertib, dan berintegritas. Dalam salat ada rukun yang sah; jika tidak ditegakkan, maka salat tidak sah. Ibarat buang angin saat salat, meski tidak berbunyi atau berbau, hanya kita dan Allah yang tahu bahwa salat itu sudah batal,” jelas Ustaz Rudini.

Ia menambahkan bahwa prinsip ini sangat relevan dalam bekerja. “Sekecil apa pun kesalahan yang dilakukan, meski tidak ada orang yang tahu, tetaplah itu sebuah kesalahan yang tidak dibenarkan. Jika prinsip kejujuran ini diterapkan, maka efisiensi pelayanan kepada masyarakat akan meningkat secara otomatis.”

Peringatan Isra Mi’raj kali ini terasa istimewa dengan dilaksanakannya prosesi khataman Al-Qur’an oleh pegawai Pengadilan Tinggi Kaltim bersama Ustaz Rudini. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan serta kelancaran tugas-tugas penegakan hukum di wilayah Kalimantan Timur.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus menyelaraskan antara kecerdasan intelektual dan kematangan spiritual dalam menjalankan roda organisasi demi mewujudkan peradilan yang agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *