-
·
Menyatukan Paradigma, Menapaki Transisi: PT Kaltim Gelar Koordinasi Aparat Penegak Hukum Se-Wilayah Hukum Kalimantan Timur dalam Menghadapi KUHP dan KUHAP Baru
Samarinda — Perubahan besar dalam hukum pidana nasional melalui kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru tidak hanya membawa pembaruan norma, tetapi juga menuntut penyesuaian cara pandang aparat penegak hukum. Di tengah fase transisi yang krusial ini, keselarasan pemahaman dan intensitas koordinasi menjadi kebutuhan mendasar agar penerapan…

