Samarinda – Selasa 2 Juni 2026 Dalam upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepastian hukum, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menerima kunjungan penting dari Tim Asesmen Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI. Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur, mengevaluasi, dan memastikan bahwa standardisasi pelayanan serta administrasi peradilan di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur telah memenuhi kriteria penilaian yang ditetapkan oleh Ditjen Badilum

Tim Ditjen Badilum yang turun langsung ke Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur terdiri dari para ahli di bidangnya masing-masing untuk memastikan penilaian berjalan komprehensif:
- Budi Setioko, S.H., M.H. (Kepala Subdirektorat Statistik dan Dokumentasi)
- Boy Jefry Paulus Sembiring, S.H., M.H. (Hakim Yustisial)
- Adven Edo Prasetya, S.Kom. (Pranata Komputer)
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nova Flory Bunda,S.H.,M.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikasi AMPUH bukan sekadar rutinitas penilaian dokumen, melainkan momentum krusial untuk menguji ketangguhan institusi dalam melayani masyarakat di era digital.
“Kami menyambut baik dan siap dievaluasi secara menyeluruh oleh Tim Ditjen Badilum. Kehadiran Pak Budi, Pak Boy, dan Pak Adven memberikan potret objektif bagi kami untuk terus berbenah demi mewujudkan peradilan yang agung dan modern,” ujar Nova Flory Bunda,S.H.,M.H
Selama proses asesmen, tim melakukan pemeriksaan acak (sampling) terhadap berkas perkara, meninjau langsung fasilitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), menguji sistem keamanan IT, serta melakukan wawancara mendalam dengan para aparatur pengadilan.

Pada sesi penutupan (closing meeting), Tim Ditjen Badilum menyampaikan beberapa catatan rekomendasi dan apresiasi atas inovasi yang telah berjalan di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Sertifikasi AMPUH ini diharapkan dapat memacu standardisasi yang seragam di seluruh badan peradilan umum di Indonesia.
Dengan rampungnya asesmen ini, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur optimis dapat meningkatkan hasil penilaian sebelumnya, sekaligus membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, transparan, dan terukur bagi masyarakat pencari keadilan.



Tinggalkan Balasan