Samarinda- Dalam rangka melaksanakan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 475/SEK/SK/VII/2019 tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, maka dengan ini kami sampaikan permintaan data Manajamen Risiko pada Pengadilan Negeri dibawah wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.


Tinggalkan Balasan