,

Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Peringati HUT ke-81 Mahkamah Agung RI

Samarinda, 19 Agustus 2026 — Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertempat di Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu 19 Agustus 2026 Pukul 08.00 WITA.

Upacara dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Dr. Albertina Ho, S.H., M.H., dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Kalimantan Timur, serta keluarga besar Pengadilan Negeri Samarinda dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.

Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun ini mengusung tema “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur”. Tema tersebut menjadi pengingat bahwa peradilan yang luhur, berintegritas, profesional, dan independen merupakan fondasi penting dalam menghadirkan kepastian hukum, kepercayaan publik, serta kemakmuran masyarakat.

Dalam upacara tersebut, Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. menyampaikan amanat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.

Dalam amanatnya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa memasuki usia ke-81 tahun, Mahkamah Agung terus berkomitmen menjadi benteng utama dalam menegakkan hukum dan keadilan. Tema “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur” mencerminkan hubungan erat antara keluhuran peradilan dengan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Mahkamah Agung juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam mendukung kehidupan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Peradilan dituntut mampu menyelesaikan perkara secara adil, tepat waktu, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sehingga putusan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sejumlah capaian Mahkamah Agung juga disampaikan, antara lain pembaruan regulasi melalui berbagai Peraturan Mahkamah Agung, pengembangan layanan digital E-Court dan E-Berpadu, serta revitalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.

Di tengah berbagai kemajuan tersebut, integritas hakim dan aparatur peradilan menjadi perhatian utama. Seluruh insan peradilan diingatkan untuk menjaga marwah lembaga, meningkatkan kompetensi, serta tidak memberikan pelayanan yang bersifat transaksional kepada para pencari keadilan.

Mahkamah Agung menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang dapat mencederai integritas dan keluhuran peradilan. Oleh karena itu, seluruh aparatur peradilan diajak untuk membangun budaya hukum yang luhur, adil, dan beradab, dimulai dari diri sendiri dan dari tempat masing-masing mengabdi.

Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI menjadi momentum bagi keluarga besar Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dan Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Kalimantan Timur untuk memperkuat semangat kebersamaan, integritas, dan pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dirgahayu ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Peradilan Luhur, Indonesia Makmur.”