Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (PT Kaltim) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara Sewilayah Hukum PT Kaltim Tahun 2026 bekerja sama dengan Badilum Learning Center (BLC) melalui metode blended learning.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembelajaran mandiri secara daring pada 7–8 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan pembelajaran klasikal pada 9–11 September 2026 di Ruang Serbaguna Lantai Semi Basemen Tower 1, Gedung Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan diikuti dengan antusias oleh Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, Panitera Muda, serta aparatur peradilan sewilayah hukum PT Kaltim, baik secara langsung maupun melalui sarana pemantauan daring.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan pemahaman dan keterampilan terkait administrasi perkara berbasis teknologi, meliputi SIPP, E-Court, E-Berpadu, pengawasan administrasi perkara, hingga pelaporan elektronik. Narasumber dari Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum hadir secara langsung untuk memberikan pembekalan kepada peserta.

Seluruh proses pembelajaran, evaluasi, hingga ujian komprehensif dilaksanakan secara terintegrasi melalui Badilum Learning Center (BLC) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan kualitas aparatur peradilan.
Pembukaan Bimtek turut dihadiri secara langsung oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dr. (H.C.) Ir. H. M. Basuki Hadimuljono, M.Sc., Ph.D. dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H.

Pada hari terakhir, kegiatan menghadirkan narasumber dari PT Pos Indonesia, Bapak Heri Nugrahanto, selaku Vice President Account Management and Corporate Marketing. Sesi ini menjadi ruang untuk mengakomodasi berbagai kendala sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengiriman dokumen peradilan melalui surat tercatat pada Pengadilan Negeri.
Sesi tersebut juga diikuti secara daring oleh jajaran Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat (PT Sulbar) beserta seluruh Pengadilan Negeri sewilayah hukumnya. Diskusi berlangsung interaktif dan penuh antusias, dengan semangat memperkuat koordinasi serta mencari solusi atas berbagai tantangan dalam pelaksanaan administrasi perkara.
Dari Ibu Kota Nusantara, PT Kaltim terus mendorong peningkatan kompetensi aparatur agar pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan secara optimal di satuan kerja masing-masing, mendukung administrasi perkara yang semakin tertib, serta mewujudkan penyelesaian perkara yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

