Selasa, 29 September 2026 — Bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, telah dilaksanakan Pembinaan Daerah bagi Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di wilayah hukum Kalimantan Timur. Kegiatan ini diikuti secara luring dan daring oleh jajaran dari empat lingkungan peradilan se-Kalimantan Timur.
Pembinaan menghadirkan empat Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah yang menyampaikan materi sesuai bidang masing-masing:

Brigjen Dr. Sugeng Sutrisno, S.H., M.H. (Kamar Militer) — Pembinaan teknis bagi Hakim Militer.
Dr. Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. (Kamar TUN) — Hasil Rumusan Kamar TUN.
Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Kamar Perdata) — PERMA Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi dan Pasca Likuidasi di Pengadilan Niaga.
Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. (Kamar Pidana) — Catatan Pelaksanaan KUHP 2023 dan KUHAP 2025.

Kegiatan pembinaan ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman, koordinasi, profesionalitas, dan integritas jajaran peradilan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan peradilan yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan.
Bersama memperkuat integritas dan profesionalitas untuk mewujudkan peradilan yang agung.

