UJIAN TERTULIS CALON HAKIM AD HOC TIPIKOR TAHAP XIII TAHUN 2020 DI PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR
Samarinda - Humas PT Kaltim : Rabu tanggal 15 Juli 2020 Mahkamah Agung secara serentak menyelenggarakan seleksi ujian tertulis Calon Hakim Ad Hoc Tipikor tahap XIII tahun 2020, yang di ikuti oleh 220 peserta yang terdiri dari peserta tingkat banding sebanyak 102 (seratus dua) orang dan peserta tingkat pertama sebanyak 118 (seratus delapan belas) orang dan tersebar di 27 wilayah ibu kota provinsi. Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur ditunjuk sebagai Panitia Daerah dalam ujian Tertulis seleksi calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XIII untuk wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dengan penanggung jawab adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Mas Hushendar, SH., MH., dan Ketua Pelaksana merupakan Hakim Tinggi M. Najib Sholeh, SH sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur nomor : W18-U/2027/KP.02.2/VII/2020 tertanggal 06 Juli 2020. Bertempat diruang sidang I Kantor Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur peserta wajib memakai masker, membawa hand sanitizer, menjaga jarak serta konsisten mematuhi protokol kesehatan Covid - 19. Ujian seleksi tertulis Calon Hakim ad Hoc Tipikor ini meliputi : Essai (sesi pertama) dimulai pukul 08.30 – 10.30 waktu setempat, dan Membuat putusan (sesi kedua) dimulai pukul 11.00 – 17.00 wita.