Samarinda - Humas PT Kaltim: Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor :1610 / SEK/ HM.02.3/ 11/2019 tentang batas waktu pengisian Rencana Umum Pengadaan (RUP) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan ( SIRUP) V2.3.
Berikut disampaikan informasi selengkapnya:
File Terlampir :
SURAT_SESMA_SIRUP_019.pdf