BIMBINGAN TEKNIS JURUSITA PENGADILAN NEGERI SE-KALIMANTAN TIMUR


PT-Samarinda-BIMBINGAN TEKNIS JURUSITA PENGADILAN NEGERI SE-KALIMANTAN TIMUR

Dalam meningkatkan kualitas Jurusita Pengadilan Negeri di wilayah Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur maka dipandang perlu melaksanakan Bimbingan Teknis Jurusita Pengadilan Negeri Se-Kalimantan Timur.
Bimbingan Teknis Jurusita Pengadilan Negeri Se-Kalimantan Timur dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2010 sampai dengan 23 Maret 2010 di Hotel Grand Sawit Samarinda. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bapak I GEDE SUMITRA, SH.MH yang diikuti oleh 27 (dua puluh tujuh) peserta Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Se-Kalimantan Timur.
Pemateri dalam Bimbingan Teknis Jurusita adalah Bapak OHAN BURHANUDIN P, SH. MH (Hakim Tinggi PT Kaltim), Bapak SAUDIN NAPITUPULU, SH (Panitera / Sekretaris PT Kaltim) dan Bapak H. MUH. MAKMUN, SH. MH (Wakil Panitera PT Kaltim) dengan moderator Bapak Drs. NOOR EFFENDI, SH (Wakil Sekretaris PT Kaltim) dan BapakDrs. GUSTI TAUFIK, SH (Panmud Perdata PT Kaltim).
Acara ini ditutup oleh Panitera / Sekretaris Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dengan harapan agar para Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Se-Kalimantan Timur dapat melaksanakan hasil Bimbingan Teknis Jurusita yang telah dilaksanakan dan semakin lebih baik dalam melaksanakan tugas-tugasnya.