Bimtek Sosialisasi Perma 5 Tahun 2022 dan Monev Hibah Pengadilan Negeri
Samarinda,05/06 Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur mengadakan Bimtek Sosialisasi PERMA 5 Tahun 2022 Tentang ADMINISTRASI PENGELOLAAN HIBAHDI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA kepada 3 Pengadilan Negeri yaitu Pengadilan Negeri Tenggarong, Pengadilan Negeri Tanah Grogot dan Pengadilan Negeri Tanjung Redep. Bimtek ini dibuka oleh Bapak Sekretaris Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nur Ikhlas,S.E.,Ak dalam sambutannya mengingatkan kepada para pengadilan negeri dalam mengelola hibah harus sesuai peraturan yang berlaku dalam pengelolaan Administrasi Hibah.
selanjutnya acara dimulai dengan pemaparan oleh bapak pemateri Kepala sub Bagian Rencana Program dan Anggaran Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Yaitu Bapak Harianto Efendi,S.Sos membawakan materi. kegiatan ini di ikuti oleh Sekretaris, Kepala Sub-Bagian PTIP dan Operator E-Iplans pada Pengadilan Negeri Tenggarong, Pengadilan Negeri Tanah Grogot dan Pengadilan Negeri Tanjung Redep.
tujuan diadakannya kegiatan ini agar pengadilan negeri dalam mengelola Hibah sesuai dengan aturan yang berlaku.