IDENTIFIKASI DAN VERIFIKASI DATA BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH PADA MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA TA 2022

Samarinda - Humas PT Kaltim : Berdasarkan surat dari Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Nomor 105/BUA.4/PL.07/3/2021 tanggal 10 Maret 2021, perihal Identifikasi dan Verifikasi Data Barang Milik Negara Berupa Tanah Pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya TA 2022.

Yang ditujukan kepada Yth. Para Sekretaris Pengadilan/Mahkamah Syariyah Tingkat Banding dan Para Sekretaris Pengadilan/Mahkamah Syariyah Tingkat Pertama di Tempat

Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya:

File Terlampir :
Identifikasi_dan_Verifikasi_Data_BMN.pdf