INSTRUKSI

Samarinda - Humas PT Kaltim : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, nomor: 1111/SEK/KU.02/7/2020 tanggal 13 Juli 2020, perihal : Instruksi

Yang ditujukan Kepada Yth: 1. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding, 2. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.

Dalam rangka menindaklanjuti surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 47/KMA/OT.01.3/04/2018 tanggal 20 April 2018 hal penetapan aturan yang menjadi acuan/pedoman satuan kerja dalam melaksanakan dan melaporkan pemantauan tingkat lanjut hasil pengawasan secara formal. 

Untuk lebih jelasnya berikut surat Sekretaris Mahkamah Agung

File Terlampir :
Surat_Sekma_Untuk_Seluruh_Satker_(1111).pdf