Samarinda - Humas PT Kaltim : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, nomor: 990/SEK/OT.01.1/6/2020 tanggal 29 Juni 2020, perihal : Pedoman Kerjasama Antara Pengadilan Dengan Bank Mitra.
Yang ditujukan Kepada Yth. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama. Sehubungan dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas perjanjian kerjasama dan barang-barang yang diterima akibat dari perjanjian kerjasama antara Pengadilan dengan Bank Mitra, dengan ini kami sampaikan pedoman dalam membuat naskah perjanjian kerjasama antara Pengadilan dengan Bank Mitra.
Untuk lebih jelasnya berikut surat dan lampirannya:
File Terlampir :
Pedoman_Kerjasama_Pengadilan_dengan_Bank_Mitra.pdf