Samarinda – Humas PT Kaltim : Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 588 / SEK / SK / IV / 2021 tentang Pedoman pelaksanaan Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung :
File Terlampir :
SK_SEKMA_PEDOMAN_PAKAIAN_DINAS.pdf