PEDOMAN, PERLAKUAN AKUNTANSI DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG SEMESTER I TAHUN 2020

Samarinda -  Humas PT Kaltim : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, nomor: 1007/SEK/KU.00/7/2020 tanggal 1 Juli 2020, perihal : Pedoman Perlakuan Akuntansi Dan Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester I Tahun 2020 yang ditujukan Kepada Yth: Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding Seluruh Indonesia dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 222/PMK.05/2016 bahwa seluruh unit akuntansi wajib menyusun Laporan Keuangan Semester/Tahunan dari Tingkat UAKPA, UAPPA-W, UAPPA-E1 dan UAPPA, serta dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2020. 

Untuk lebih jelasnya berikut surat dan lampirannya:

File Terlampir :
Pedoman,Perlakuan_Akuntansi_dan_Penyusunan_Laporan_Keuangan_Mahkamah_Agung_Semester_I_Tahun_2020.pdf