Samarinda - Humas PT Kaltim : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1187/SEK.KU.01/VII/2020 tanggal 27 Juli 2020, tentang Pemutakhiran Akun Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) yang ditujukan kepada: Yth. Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut kami sampaikan surat dan lampirannya:
File Terlampir :
1187_pemutahiran_akun_covid.pdf