Penangguhan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020
Kepada Yth. : 1. Ketua Pengadilan Tinggi
2. Ketua Pengadilan Negeri
File Terlampir :
Penangguhan_Surat_Dirjen_Badilum_tetang_Keadilan_Restoratif.pdf