Jakarta-Humas: Mahkamah Agung melalui Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama.
Untuk lebih lengkapnya, berikut pengumuman penerimaan seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor tahap XXI
File Terlampir :
Pengumuman_Rukruitment_Hakim_Ad_Hoc_Tipikor_tahap_21_(1).pdf