Samarinda - Humas PT Kaltim : Menindaklanjuti arahan Ketua Mahkamah Agung RI tanggal 22 April 2020 dalam acara penyerahan bantuan Aparatur Peradilan terdampak Covid-19 dan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial tanggal 2 April 2020 Nomor: 16/WKMA.NY/SB/4/2020 Hal Penggalanagan Dana Sosial Untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui program Mahkamah Agung Peduli yang ditujukan kepada Yth; Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelas, berikut suratnya:
File Terlampir :
Pengiriman_Bantuan_Mahkamah_Agung_Peduli_Tahap_2.pdf