Samarinda – Humas PT Kaltim : Sehubungan dengan surat Nomor 1612/SEK/OT.01.2/7/2021 pada tanggal 13 Juli 2021, hal verifikasi laporan Triwulan II Tahun 2021 pada aplikasi e-Monev berdasarkan PP 39/2006.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung :
File Terlampir :
Satker_yang_belum_melakukan_pelaporan_TW_II.pdf