Samarinda - Humas PT Kaltim : Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor : 6 Tahun 2020. Tanggal 5 Juni 2020. Tentang Sistem Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya Dalam Tatanan Normal Baru yang ditujukan Kepada Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :
File Terlampir :
Surat_Edaran_MA_RI_No_6_Tahun_2020.pdf