Samarida - Humas PT Kaltim : Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2020 Tanggal 16 September 2020. Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya yang di tujukan Kepada Yth. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
Untuk Lebih Jelasnya Sebagai Berikut, Surat Edaran dan Contoh Format PKP.
File Terlampir :