Samarinda - Humas PT Kaltim : Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 7 Tahun 2020. Tanggal 20 Mei 2020. Tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020 di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya yang ditujukan Kepada Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. (ds/ah)
Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :
File Terlampir :
Surat_Edaran_Sekretaris_Mahkamah_Agung_No_7_Tahun_2020.pdf