Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025


Samarinda, Senin, 6 Januari 2024, bertempat di Ruang Sidang I, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur melaksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Tahun 2025 SeWilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Pembacaan Pakta Integritas yang pertama dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Ketua Pengadilan beserta wakil SeWilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Pembacaan Pakta Integritas yang kedua dipimpin oleh Kasubbag TURT diikuti oleh seluruh aparatur Mahkamah Agung di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Usai pembacaan pakta integritas, acara dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja. 



Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas. Hakim dan Aparatur wajib membuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan integritas yang pada akhirnya dapat menumbuhkan kembali kepercayaan publik.


Acara dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Dalam pembinaannya beliau menyampaikan agar kegiatan pada hari ini tidak hanya merupakan ceremonial belaka tetapi juga diikuti aksi nyata. Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur juga menyampaikan kepada seluruh Pengadilan Negeri SeWilayah Hukum Kalimantan Timur untuk segera menuyusun 1) Sasaran Kinerja Pegawai 2) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 3) Evaluasi Nilai Ampuh pada Satuan Kerja 4) Rencana Kerja Tahunan dan 5) Rencana Aksi pada setiap Area di Zona Integritas.