Pengambilan Sumpah/Janji Advokat Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur 28 Februari 2025
Pada hari Jum’at, 28 Februari 2025, bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur telah dilaksanakan Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.
Pengambilan sumpah/janji advokat dipimpin dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bapak Nyoman Gede Wirya S.H.,M.H. dengan didampingi Bapak Dwi Dayanto, S.H., M.H. selaku Saksi I dan Bapak Dr. Agus Setiawan, S.H., M.H. selaku Saksi II
Bapak Nyoman Gede Wirya S.H.,M.H. telah mengambil sumpah/janji terhadap 6 orang calon Advokat dari Asosiasi Advokat Syariah.
Dalam sambutan dan ucapan selamat Bapak Nyoman Gede Wirya S.H.,M.H. menyampaikan rasa bangganya atas pengambilan sumpah/janji advokat pada hari ini.
Beliau berpesan kepada calon Advokat untuk menghayati dan mengamalkan sumpah Advokat. Sumpah Advokat mengikat pada Advokat dan pertanggungjawabannya sampai nanti diakhirat. Jaga kehormatan advokat serta kesopanan dan jangan tiru apa yang sedang viral. Siapapun yang ada didalam persidangan dilindungi oleh hukum untuk itu, jaga kode etik advokat.
Bapak Nyoman Gede Wirya S.H.,M.H. juga berpesan untuk mengutamakan 3 kompetensi utama yakni Knowledge, Skill, dan Attitude.
Knowledge, didapat dengan membaca, konsultasi, diskusi dengan rekan sejawat serta menambah pengetahuan tentang hukum acara.
Skill, diwujudkan dengan membuat pertanyaan, gugatan, dan jawaban yang baik.
Atitude, pembawaan sejak lahir. Saling menghormati dan menghargai.
Terakhir beliau berpesan kepada seluruh calon Advokat untuk membantu warga pengadilan menjaga integritas.