Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bapak Nyoman Gede Wirya.,S.H.,M.H.


Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. secara resmi melepas Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Nyoman Gede Wirya S.H.,M.H yang telah memasuki masa purnabakti. Acara pelepasan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, 25 Maret 2025. Turut hadir pada acara ini Wakil Ketua  Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, dan Ketua Umum Dharmayukti  Karini.  Acara ini diikuti pula oleh keluarga besar Pengadilan Umum yang datang langsung maupun melalui daring.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Bapak  Nyoman Gede Wirya,S.H.,M.H, selama puluhan tahun mengabdikan diri dan jiwanya untuk dunia peradilan.
“Hari ini, Saudara telah mencapai babak akhir pengabdian di dunia yudikatif, seiring langkah memasuki masa purnabakti dalam keadaan sehat wal afiat,” ujar Ketua Mahkamah Agung.
Ia menegaskan bahwa perjalanan panjang yang telah dilalui Bapak Nyoman Gede Wirya,S.H.,M.H penuh dengan tantangan dan dinamika, namun ia mampu membuktikan komitmennya melalui integritas dan dedikasi yang tinggi serta dengan gaya pemimpinan yang dapat merangkul kolega maupun bawahan sehingga terjalin kordinasi yang baik dalam kepemimpinannya. Selama menjabat sebagai hakim dan pimpinan peradilan, baik di peradilan umum tingkat pertama maupun Pengadilan Tinggi, beliau telah memberikan kontribusi besar dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur.


Ketua Mahkamah Agung menekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Bapak  Nyoman Gede Wirya,S.H.,M.H, telah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperkuat integritas hakim dan aparatur peradilan, serta mengoptimalkan dalam pembenahan fasilitas sarana dan prasarana untuk mengoptimalkan pelayanan. Upaya ini membuat Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur terus berkembang menjadi institusi peradilan yang modern, Berorientasi Pelayanan dan terpercaya dalam menjalankan tugasnya.

“Dalam dinamika karir aparatur negara, siklus purnabakti adalah sesuatu yang wajar dan alamiah. Ada pejabat yang dilantik, dan ada yang dilepas memasuki usia purnabakti. Namun kita harus bersyukur bahwa Bapak Nyoman Gede Wirya dapat mengakhiri masa jabatannya dengan baik dan suka cita karena beliau telah lulus Setelah 41 Tahun Mengabdi,”Seperti peribahasa datang tampak muka pulang tampak punggung tambahnya.

Selain menyampaikan penghargaan kepada Bapak  Nyoman Gede Wirya,S.H.M.H, Ketua Mahkamah Agung juga mengapresiasi dukungan dari keluarga, terutama istrinya, Ibu Made Sukaptini. Ia mengakui bahwa kesuksesan seorang hakim tidak lepas dari peran keluarga yang selalu setia mendukung di setiap langkah perjalanan karirnya dan mengapresiasi atas darmabakti ibu Made Sukaptini kepada organisasi Dharmayukti Karini.

Di akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung berpesan agar Bapak Nyoman Gede Wirya,S.H.M.H tetap menjaga silaturahmi dengan insan peradilan dan Mahkamah Agung, meskipun telah memasuki masa purnabakti. “Kita tetaplah satu keluarga besar dalam dunia peradilan,” ujarnya.

Dengan pelepasan ini, Bapak Nyoman Gede Wirya,S.H.,M.H. resmi menutup babak pengabdiannya di dunia peradilan setelah empat dekade yang penuh dedikasi. Semoga jejak langkah dan kontribusinya menjadi inspirasi bagi generasi penerus di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dan peradilan Indonesia.