Samarinda - Humas PT Kaltim : Mencermati kebijakan pemerintah dalam rangka pengendalian penyebaran dan mengantisipasi peningkatan kasus konfirmasi covid-19, maka diminta seluruh pimpinan satuan kerja untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung:
File Terlampir :
SE_SESMA_NOMOR_1_TAHUN_2021.pdf