FORUM GROUP DISCUSSION PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR DENGAN BADAN LITBANG KUMDIL MAHKAMAH AGUNG RI


Samarinda - Humas PT Kaltim : Rabu 17 Juni 2020 Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI mengadakan Forum Group Discussion dengan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur untuk melakukan wawancara dan pengumpulan data terkait Naskah Akademik Pembentukan Jabatan Fungsional Panitera Pengganti. Bertempat di ruang sidang I Kantor Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur FGD dipimpin langsung oleh Pejabat dari Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung diikuti oleh jajaran seluruh Kepaniteraan pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Hal ini dilakukan karena Jabatan Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung belum menjadi Jabatan Funsional secara umum dan resmi yang ditetapkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB) baru sebatas Jabatan pada Mahkamah Agung semata. Untuk itu hasil dari FGD yang dilakukan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung pada seluruh badan Peradilan di Indonesia akan ditindaklanjuti dan diusulkan Jabatan Fungsional Panitera Pengganti oleh Mahkamah Agung ke KemenPan RB sebagai Jabatan yang resmi.