Pengenalan Brosur Informasi Layanan Pengadilan Tinggi Kaltim Dalam Huruf Braille.
Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur terus berbenah dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Salah satu wujud dan bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur adalah memberikan pelayanan yang merata kepada para pihak pencari keadilan termasuk kepada penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama sebagai warga negara Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas salah satu hak daripenyandang disabilitas adalah hak untuk mendapatkan pelayanan publik. pelayanan kepada penyandang disabilitas tidak boleh bersifat diskriminasi, oleh karena itu Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur terus berusaha meningkatkan dan melengkapi fasilitas prlayanan publik bagi penyandang disabilitas.
Sebagai salah satu peserta latsar CPNS 2019 Mahkamah Agung RI, Hendro A F Silitonga, A, Md. menggagas beberapa kegiatan kreatif dalam aktualisasinya yang berhubungan dengan optimalisasi fasilitas pelayanan publik bagi para pihak penyandang disabilitas. Salah satu kegiatannya adalah membuat brosur mengenai Informasi layanan Pengadilan Tinggi Kaltim dalam huruf braille. Brosur ini berisikan mengenai seluruh informasi layanan pada Pengadilan Tinggi Kaltim.
Pembuatan brosur ini dimaksud guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat penyandang disabilitas tuna netra. Dengan dimentori oleh Bapak Fransiskus Arkadeus Ruwe, S.H., MH. Brosur ini akhirnya telah selesai dibuat, dan dapat digunakan oleh para pihak penyandang disabilitas tuna netra.