Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bulan September 2024


Samarinda Kamis, 19 September 2024, bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur telah dilaksanakan Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.

Pengambilan sumpah/janji advokat dipimpin dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bapak Nyoman Gede Wirya S.H.,M.H. dengan didampingi Bapak Robert, S.H., M.Hum. selaku Saksi I dan Bapak Dr. Agus Setiawan, S.H., M.H. selaku Saksi II

Bapak Nyoman Gede Wirya S.H.,M.H. mengambil  sumpah/janji 6 orang calon Advokat yakni:
1. Mikael Hasugian, S.H.
2. Muhammad Faisal Tanjung, S.H.
3. Siti Rachmawati Gunawan, S.H., M.H.
4. Fadjar Sukma Yadi, S.H.
5. Susilo Sudarman, S.H.
6. Fernando Habeahan, S.H.






Dalam sambutan dan ucapan selamat Bapak Nyoman Gede Wirya S.H.,M.H. menyampaikan kebahagiannya atas pengambilan sumpah/janji advokat pada hari ini yang dilatar belakangi dari berbagai suku. Beliau berpesan kepada seluruh advokat yang dilantik pada hari ini agar berbangga hati menjadi bagian dari warga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga senantiasa memberikan pelayanan tanpa memandang suku maupun golongan. Bapak Nyoman Gede Wirya S.H.,M.H. juga menyampaikan untuk menjadi advokat yang profesional, bertanggungjawab dan senantiasa mendukung integritas Pengadilan. Tanpa adanya dukungan dari semua pihak integritas dalam suatu Pengadilan tentunya sulit untuk tercapai. Selain itu, berkaitan mengenai tata acara di persidangan Bapak Nyoman Gede Wirya S.H.,M.H.  berpesan agar seluruh advokat mempelajari segala aplikasi beracara di persidangan yang telah di keluarkan oleh Mahkamah Agung. Terdapat berbagai aplikasi hasil dari pengembangan Mahkamah Agung yang dapat dimaksimalkan untuk beracara agar memudahkan para pencari keadilan. Akhir kata beliau mengigatkan kepada seluruhnya untuk senantiasa mempelajari hukum karena hukum senantiasa berkembang mengikuti perkembangan dan kehidupan masyarakat.