Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah no 5 tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya serta Keputusan Ketua Mahkamah Agung no 47/KMA/SK/III/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan PNBP di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, maka akan diselenggarakan kegiatan Sosialisasi PNBP pada Satuan Kerja di wilayah Kalimantan Timur pada Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan TUN, dan Peradilan Militer di Kantor Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur pada tanggal 3 Mei 2019 (jadwal terlapir)
File Terlampir :
Pemberitahuan_Pelaksanaan_Sosialisasi_PNBP.pdf
pnbp1_pdf.pdf