Samarinda - Humas PT Kaltim : Berdasarkan surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor: 1707/SEK/OT.01.2/10/2020, tanggal 6 Oktober 2020, perihal Verifikasi Laporan Triwulan III TA 2020 Pada Aplikasi e-Monev Ver. 3 Berdasarkan PP 39/2006 yang ditujukan kepada Yth. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.
Untuk lebih jelas, berikut suratnya:
File Terlampir :
Verifikasi_Laporan_Triwulan_III_TA_2020_(1).pdf