Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Bagi masyarakat yang kurang mampu berhak untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis (cuma-cuma) melalui Pos Bantuan Hukum POSBAKUM
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Bagi masyarakat yang kurang mampu berhak untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis (cuma-cuma) melalui Pos Bantuan Hukum POSBAKUM